"Seperti biasa saya main ke kosan, lalu saya bermain komputer. Tak lama Sammy keluar dan kembali lagi. Sammy kembali ke dalam kamar langsung menggunakan shabu dengan menggunakan alat penghisap," tulis Regina dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2010).
Dalam sidang yang beragendakan saksi pihak Jaksa Penuntut Umum, Regina tidak hadir dengan alasan sakit. Kesaksiannya ditulis Regina dan dibacakan JPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya," jawab Sammy singkat.
Regina sempat bermalam di Polres Jakarta Pusat bersama Sammy. Namun tidak lama kemudian Regina dibebaskan karena tidak terbukti dan ia ditetapkan sebagai saksi.
(yla/iy)











































