Mark mengajukan banding atas semua putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat. Fanny pun meminta Mark membatalkan niatnya.
"Ya saya bingung ajalah. Dia kan sudah tua, apalagi yang mau dicari. Sudah cukup kasihan anak-anak, toh kita juga sudah pisah kamar," kata Fanny saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (19/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang akhir putusan cerai itu juga memutuskan Fanny mendapatkan hak asuh anaknya. Namun hanya Shireen dan Zaskia Sungkar yang mau diasuh Fanny.
"Ya hak asuh aku dikabulkan, cuma ada masalah. Yusuf (anak ketiga Mark dan Fanny) memang dia tidak memilih. Jadi perwalian Yusuf kita berdua. Tapi Zaskia dan Shireen karena memilih aku, jadi perwaliannya sama aku," jelas Fanny.
(ebi/iy)











































