Waktu Rachel yang sedikit sejak menjadi anggota DPR menjadi salah satu alasan Muhammad Akbar Perdana alias Ebes untuk mengajukan hak asuh anaknya kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ebes ingin anaknya, Muhammad Kale Mata Angin, tinggal bersamanya.
"Mungkin hak perwalian anak yang ingin diminta Ebes. (Alasannya) mungkin karena berhak," kata Kuasa hukum Ebes, Indi Sunarjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ebes berani menjamin dirinya akan mampu mengasuh anak semata wayangnya. Ia sanggup membiayai keperluan Muhammad Kale Mata Angin yang masih berusia 3 tahun.
"Ebes kan kerja, sebagai ayah bisalah, tapi bukan secara materi aja ya," kata Indi.
(ebi/iy)











































