Draft perdamaian itu diberikan oleh pihak MD Entertainment dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2010) lalu. Pihak Rezky diberikan waktu satu minggu untuk mempelajari draft tersebut.
Apa isi draft itu? "Poin-poin yang tidak jauh dari gugatan," jelas pengacara Rezky, Anna Soffa Yuking, saat dihubungi detikhot melalui telepon Rabu (19/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pihak Rezky beranggapan kontrak eksklusifnya telah berakhir sejak Januari 2010. Makanya ia merasa tidak ada pelanggaran kontrak yang dilakukannya.
Lantas apakah cowok 25 tahun itu setuju berdamai dengan MD Entertainment? "Minggu depan kita bicarakan dengan tim kuasa hukumnya MD, kalau mau dilanjutkan bagaimana, kalau mau cerai bagaimana. Kalau mau berdamai kan permasalahan yang jadi kesalahpahaman harus selesai dulu," urai Ana.
(eny/eny)











































