"Kita punya dua saksi. Saat kejadian ada mereka berdua. Jadi saya titip pesan buat Risma sampai bertemu di pengadilan," ujar kuasa hukum Gary, Sandy Arifin, saat ditemui usai menjenguk kliennya di RS Jakarta, Jl Jend. Sudirman, Jakarta, Rabu (12/5/2010).
Dua saksi tersebut akan dibawa oleh pihak Gary ke Polda Metro Jaya, pekan depan. Di waktu yang sama, bintang film 'Benci Disko' itu juga akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas kasusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gary sampai saat ini rupanya masih harus dirawat di rumah sakit. Menurut Sandy, kliennya itu memang masih terus diobservasi oleh dokter.
Namun jika sebelumnya Gary mengaku sulit bicara, kini hal itu sudah berubah. "Tadi pas Mba Icha (Richa Novischa-red) datang, Alhamdulillah sudah bisa bicara dikit-dikit," jelas Sandy lagi.
(eny/eny)











































