Sandy Arifin, kuasa hukum Gary mengungkapkan pengakuan bintang 'Benci Disko' itu terhadap Rabiya sudah tercantum dalam surat kesepakatan damai dengan Risma. Sandy pun yakin kliennya tidak akan mencabut pengakuannya.
"Kan sudah ada di surat kesepakatan damai yang waktu itu," ujar Sandy saat dihubungi detikhot lewat telepon, Selasa (11/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak undang-undang yang mengharuskan dia (Gary) datang," ucapnya.
(hkm/hkm)