"Siap pasti kita akan mengikuti prosesnya," ujar kuasa hukum Connie, M. Yunus saat dihubungi detikhot melalui telepon Jumat (7/5/2010).
Ani yang dipukul Connie sebenarnya adalah orang yang dilaporkan Ibu Hebring itu ke Polda Metro Jaya. Ani dituduh Connie telah melakukan penipuan Rp 2,6 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu Connie sempat melontarkan beberapa pertanyaan menyangkut janji-janjinya dia. Tapi ibu Connie dibilang berbohong. Spontan ibu Connie emosinya meluap dan nggak sengaja naluri karatenya keluar," urai M. Yunus.
Saat itu M. Yunus sudah berusaha menengahi kliennya. Setelah kejadian pemukulan, Connie pun langsung meminta maaf pada Ani.
"Saya lihat pelipis kirinya itu nggak kenapa-kenapa, nggak ada bekas luka," lanjutnya. M. Yunus menduga Ani sengaja melaporkan Connie atas kasus pemukulan untuk menghambat pemeriksaan terhadap dirinya.
(eny/eny)











































