Mantan vokalis Kerispatih itu ternyata sudah mengantongi surat dari BNN untuk rekomendasi rehabilitasi. Ia juga sudah berbincang dengan pengurus panti rehab di Palangkaraya.
"Memang surat itu ada. Pernah juga konsultasi by phone dan SMS. Jadi sebelum tertangkap memang sudah ada inisiatif untuk rehab narkoba," ujar Tiur Ida Simanjuntak, ibunda Sammy, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bisa ada mukjizat terjadi, dia diputus rehab aja. Dan (kami) juga yakin, (Sammy) bisa juga direhab di rumah," jelas Tiur.
Sammy kemudian ditangkap polisi di kamar kosnya, kawasan Setiabudi, 2 Februari 2010 dini hari. Sammy ditangkap bersama teman perempuannya, Regina. Namun kemudian Regina terbukti tidak bersalah dan dibebaskan.
(yla/yla)











































