Sidang cerai perdana Rachel dengan Muhammad Akbar Perdana alias Ebes beragendakan mediasi. Namun hakim menganggap hasil mediasi pasangan yang menikah pada 25 Juli 2005 itu gagal.
Mediasi tersebut gagal karena Rachel tidak bisa memenuhi tuntutan Ebes, begitu pun sebaliknya. Salah satu tuntutan Ebes adalah Rachel diminta berhenti menjadi anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut bintang film 'Eliana Eliana' itu, ketika berhenti dari anggota DPR bukan hanya bertanggung jawab kepada diri sendiri. Rachel juga harus bertanggung jawab kepada partainya, Gerindra. "Yang saya lakukan ini mulia dan tidak terhina," tegas Rachel yang saat itu berkacamata.
Rachel dan Ebes akan kembali sidang pada 12 Mei 2010 mendatang. Kemungkinan Rachel dan Ebes tidak akan hadir karena mereka akan diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
"12 Mei 2010 proses sidang selanjutnya dan kami sudah menyerahkan ke kuasa hukum," jelas Rachel. (ebi/iy)











































