"Itu yang memberatkan, karena tidak adanya itikad baik dari Keket atau kuasa hukumnya untuk menyelesaikan kasus ini," jelas kuasa hukum Andi, Rizal Fauzi Ritonga, saat dihubungi lewat telepon Minggu (25/4/2010).
Rizal pun menasehati Keket agar jangan bersenang-senang dulu, meski kasusnya sudah dihentikan penyidikannya oleh polisi. "Mimik wajahnya terlihat sangat lega. Padahal dengan SP3 itu bukan berarti Keket bebas," tukasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana tanggapan Andi? Menurut Rizal, sejak awal kasus kliennya dengan Keket bergulir, tidak pernah ada niat baik dari artis berwajah indo tersebut.
"Kalau memang ingin damai, kenapa nggak sejak awal," tandasnya.
(eny/eny)











































