"Bukan sesuatu yang mengejutkan buat Rezky. Karena persoalan ini sudah dibicarakan sebelumnya. Rezky siap menghadapi proses hukum apapun," ujar Ana Sofa Yuking, pengacara Rezky, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Selasa (20/4/2010).
Kasus ini bermula dari Rezky yang mulai bekerjasama dengan rumah produksi lain, selain MD Entertainment. Menurut Rezky, hal yang ia lakukan itu sah karena kontrak eksklusifnya berakhir Januari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, Selasa (20/4/2010), seharusnya sidang pertama kasus tersebut digelar. Namun sidang ditunda karena pihak penggugat malah tidak datang.
"Sidang ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Tunggu kabar dari panitera," jelas Rezky.
(yla/yla)










































