Ata akan melaporkan KD dan Raul Selasa (13/4/2010) pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya. Pelaporan itu adalah buntut dari pernyataan Raul, Senin (12/4/2010) malam yang mengaku kalau dirinya duda.
"Iya kita akan melaporkan KD dan Raul karena pernyataan Raul yang mengaku duda," kata pengacara Ata, Hermin Hermina, saat dihubungi detikhot via ponselnya, Selasa (13/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Yuni juga dilaporkan ke polisi gara-gara membeberkan status Raul sebagai duda. Yuni diganjar 3 pasal sekaligus dengan dugaan pencemaran nama baik (pasal 310), memfitnah (pasal 311), dan penggelapan asal usul warga (pasal 277). (ebi/iy)











































