KD Putus Raul, Yuni Shara Tetap Dipolisikan

KD Putus Raul, Yuni Shara Tetap Dipolisikan

- detikHot
Senin, 12 Apr 2010 15:20 WIB
KD Putus Raul, Yuni Shara Tetap Dipolisikan
Jakarta - Meskipun Krisdayanti (KD) sudah putus cinta dengan Raul Lemos, Yuni Shara tetap dipolisikan istri Raul, Ata Lemos. Yuni dituding telah mencemarkan nama baik, dan memfitnah Ata.

Yuni pernah menyatakan di media massa kalau Raul Lemos adalah seorang duda. Namun belakangan Ata memberikan bukti masih terikat pernikahan yang sah dengan Raul.

Kerena ucapannya itu, Yuni pun dilaporkan kepolisi dengan tiga pasal sekaligus, yaitu dugaan pencemaran nama baik (pasal 310), memfitnah (pasal 311), dan penggelapan asal usul warga (pasal 277).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum melaporkan ke polisi, Ata sempat melayangkan somasi kepada Yuni. Kakak KD itu diminta mengklarifikasi ucapannya yang menyebutkan Raul seorang duda. Namun, kata Ata, tidak ada itikat baik dari Yuni untuk menyelesaikan permasalahannya.

"Karena dari pihak sana tidak ada itikad lebih baik, ya udah saya upaya hukum. Kan sudah ditangani polisi," kata Ata seusai membuat laporan di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/4/2010).

Ata berniat untuk menghukum Yuni seberat-beratnya atas tuduhan tiga pasal tersebut. "Ancamannya lumayan, ada yang 9 bulan penjara, tapi target kami di atas 9 bulan," kata kuasa hukum Ata, Hermin Hermina, yang ikut mendampinginya. (ebi/iy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads