Tuntut Status Anak, Machica Moechtar Dukung RUU Nikah Siri

Tuntut Status Anak, Machica Moechtar Dukung RUU Nikah Siri

- detikHot
Senin, 12 Apr 2010 10:57 WIB
Tuntut Status Anak, Machica Moechtar Dukung RUU Nikah Siri
Jakarta - Machica Moechtar merasakan ribetnya mengurus status anak dari hasil pernikahan siri. Ia pun mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Materil oleh Peradilan Agama Bidang Perkawinan atau lebih dikenal sebagai RUU Nikah Siri segera disahkan.Β  Ia ingin status anaknya dari pernikahan siri dengan mantan Mensesneg Moerdiono segera jelas.

Penyanyi dangdut era 80-an itu pun mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap RUU Nikah Siri bisa disahkan dan putranya,Β  Mohammad Iqbal Ramadhan diakui oleh negara sebagai anak sah Moediono. Machica melakukan itu bukan semata-mata agar Moerdiono menanggung biaya hidup Iqbal. Machica hanya ingin kejelasan status anaknya di mata hukum.

"Saya masih mampu biayai anak saya sekolah, bukan itu yang saya incar. Nanti kalau Iqbal mau menjadi tentara atau mau kuliah, kan harus jelas statusnya. Ini untuk masa depan Iqbal," kata Machica saat dihubungi detikhot via ponselnya, Senin (11/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada akhir 2007, Machica mengajukan pengesahan pernikahannya dengan Moerdiono agar diakui oleh negara di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Dalam sidang itu, Machica juga mengurus sidang cerainya. Kemudian pada 18 Juni 2008 Pengadilan Agama memberikan 3 keputusan sekaligus, yaitu meresmikan pernikahan siri Machica, menjatuhkan putusan cerai, dan mengakui Iqbal sebagai anak Machica dan Moerdiono.

"Tapi itu sifatnya nggak jelas. Hanya pernikahan siri saja yang diakui, tapi anak belum diakui secara sah oleh negara sebagai anak Moerdiono," jelas Machica.

Machica menikah siri dengan Moerdiono pada 20 Desember 1993. Hasil perkawinan pelantun lagu 'Ilalang' itu, dikaruniai anak laki-laki, Mohammad Iqbal Ramadhan, yang saat ini berusia 15 tahun.

(ebi/iy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads