"Tidak dilakukan penahanan karena telah mendapat jaminan dari suami," jelas Wakapolsek Mampang Prapatan, AKP Sudiyani, ketika ditemui di kantornya, Jl Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2010).
Selain sang suami yang menjaminkan dirinya, Roma juga dinilai tidak akan melarikan diri karena tempat tinggalnya dekat dengan kantor Polsek Mampang Prapatan. Tidak hanya itu, usia Roma juga menjadi salah satu alasan polisi tidak melanjutkan penahanan perempuan berusia 60 tahun itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya pengacara Roma, Lodewijk Sibuea, yang memberikan pernyataan. "Semalam itu kan masih dalam tahap pemeriksaan dulu," ujar Lodewijk.
Roma dan pengacaranya lalu bergegas meninggalkan kerumunan wartawan dan infotainment dengan menumpang mobil Honda CR-V hitam B 8691 HW.
(fjr/iy)











































