"Yang kami minta bukti secara hukum, bukan omongan di infotainment. Apalagi dia (Yuni-red) mengaku sudah ada pengacara, yah pasti lebih paham lah," cetus Puguh Wirawan, pengacara Ata, ketika dihubungi detikhot lewat sambungan telepon, Selasa (30/3/2010).
Pihak Ata tak butuh alibi Yuni di infotainment. Yuni diminta untuk memberikan bukti tertulis yang sah secara hukum mengenai status duda Raul Lemos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klien kami Ibu Ata tertekan dan sangat sedih mendengar ucapan Yuni," imbuh Puguh.
Padahal Ata selama ini tidak pernah mengomentari kehidupan pribadi Yuni. Lalu mengapa Yuni ikut-ikutan berbicara soal pernikahan Ata dan Raul.
Ata sudah secara resmi melayangkan somasi kepada Yuni hari Senin (29/3/2010) kemarin. Somasi dikirimkan ke kediaman Yuni di Jl Lebak Bulus I, Jakarta Selatan. Somasi tersebut berlaku selama tiga hari.
"Yah kalau sampai tiga hari tidak mempertanggung jawabkan omongannya, Yuni silahkan memberikan keterangan nanti di depan penyidik," tandasnya.
(fjr/fjr)











































