"Sementara ini kan, kita antara klien dan pengacara. Hubungan profesional," ujar Sunan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl. S. Parman, Grogol, Jakarta Barat, Senin (29/3/2010).
Saat ditemui, Sunan tidak mau membahas mengenai aksinya mencium Jennifer. Ia hanya ingin ditanya seputar kasus hukum bintang sinetron 'Dan' itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena berdasarkan fakta dan keterangan saksi di persidangan tuntutan jaksa masih relevan," jelas Suwanto.
Sidang Jennifer akan dilanjutkan pekan depan, 5 April 2010. Rencananya sidang mengagendakan tanggapan pihak Jennifer atas replik JPU.
(eny/eny)











































