Dari pantauan detikhot, Senin (29/3/2010), hingga berita ini diturunkan, Debora masih berada di Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Selatan. Ia ditemani pengacaranya, Syahreni. Keduanya berada di ruangan Reskrimum untuk menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Syahreni sempat membagikan lembaran foto kopi tentang tanda bukti lapor kepada para pewarta. Lembaran itu berbunyi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reskrimum, tanggal 29 maret 2010. Dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan, waktu kejadian 6 Maret 2010.
Hingga kini baik Syahreni maupun Debora belum mau memberikan keterangan. Yang jelas Debora tidak terima melihat suaminya, Daniel menikah lagi. Sementara Joy yakin Daniel telah menduda sehingga ia mau diajak ke pelaminan.
(yla/iy)











































