Hal itu diungkapkan oleh Jeffri Agustinus Tobing, adik Joy saat dihubungi detikhot lewat telepon, Senin (29/3/2010). Jeffri menuturkan pihaknya pun siap memberikan bantuan kepada Debora Marlinang Hutabarat.
"Meski kasusnya berbeda tapi kita akan dukung. Kita mungkin bisa kasih data-data yang diperlukan Debora," ujar Jeffri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Debora memang sudah seharusnya mengambil tindakan, itu haknya dia," ucap Jeffri.
Saat ini, Debora tengah mempersoalkan status perkawinan Joy dan Daniel. Ia pun menuduh Daniel telah melakukan tindak pidana perkawinan. Oleh karena itu, Debora berniat untuk menjerat Daniel dengan pasal 279 KUHP tentang perkawinan terhalang. Rencananya, Debora akan melaporkan Daniel ke polisi Senin (29/3/2010) ini.
(hkm/iy)











































