"Untuk bercerai sepertinya cukup rumit di sana (Timor Leste-red)," jelas Puguh Wirawan, pengacara Shechah Salem Sagran alias Ata, istri Raul, ketika menggelar jumpa pers di kantor Sekretariat IMI, JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (27/3/2010).
Menurut Puguh di Timor Leste hak-hak seorang perempuan, apalagi istri benar-benar dijaga. Pengadilan di negara bekas provinsi Indonesia tersebut sangat ketat ketika menyidangkan perkara perceraian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal jika ingin menikahi KD, Raul harus bercerai secara resmi terlebih dahulu. Kecuali jika KD tak mempersoalkan status pernikahan Raul dengan Ata.
(fjr/fjr)











































