Dituduh Menipu, Aura Kasih Diperiksa Polisi 28 Maret

Dituduh Menipu, Aura Kasih Diperiksa Polisi 28 Maret

- detikHot
Kamis, 25 Mar 2010 19:19 WIB
Dituduh Menipu, Aura Kasih Diperiksa Polisi 28 Maret
Jakarta - Penyanyi Aura Kasih tidak bisa berkelit dari kasus penipuan yang dituduhkan padanya. Aura akan dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan pada 28 Maret mendatang.

Dalam emailnya kepada detikhot, Kamis (25/3/2010), pihak Debindo, event organizer yang melaporkan Aura, mengungkapkan soal pemanggilan polisi tersebut. "Kami telah menyerahkan sepenuhnya kepada Reskrim Polwiltabes dan Penyidik Polwiltabes untuk memproses pengaduan kami," tulis Husain Project Manager Debindo.

Aura rencananya dipanggil Polwitabes Makassar pada Senin, 28 Maret 2010 pukul 09.00 WIB. Pemanggilan ini, jika ia hadir akan jadi pemeriksaan pertamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemanggilan pada Aura tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Debindo. Pelantun 'Mari Bercinta' itu dilaporkan ke polisi pada 9 Maret 2010 dengan pasal 378 dan 372 KUHP.

Sebelumnya Debindo memberi waktu kepada Aura hingga 23 Januari 2010 agar pelantun 'Mari Bercinta' itu melunasi tuntutan Rp 2,260 miliar. Namun penyanyi dengan nama asli Sanny Aura Syahrani itu tak sanggup melunasinya.
(eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads