"Dia dijerat dengan UU Narkotik, ya minimal lima tahun penjara," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Iskandar saat dihubungi detikhot lewat telepon, Kamis (24/3/2010).
Namun, pria yang lahir di Madura, Jawa Timur itu bisa mendapat hukuman lebih berat. Hal itu disebabkan karena Imam pernah tersangkut kasus yang sama pada 2008 lalu di Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pedangdut yang juga populer lewat lagu 'Menari Di Atas Luka' itu ditangkap di Jl. Pangeran Jayakarta pada Rabu (24/3/2010) malam. Polisi menemukan beberapa paket shabu-shabu dan alat hisap di mobilnya.
(hkm/eny)











































