Imam S. Arifin Terancam 5 Tahun Penjara

Imam S. Arifin Terancam 5 Tahun Penjara

- detikHot
Kamis, 25 Mar 2010 13:13 WIB
Imam S. Arifin Terancam 5 Tahun Penjara
Jakarta - Pedangdut Imam S. Arifin tersangkut kasus narkoba lagi. Dengan bukti yang ditemukan, yaitu berupa beberapa paket shabu, pelantun tembang 'Jandaku' itu pun terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

"Dia dijerat dengan UU Narkotik, ya minimal lima tahun penjara," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Iskandar saat dihubungi detikhot lewat telepon, Kamis (24/3/2010).

Namun, pria yang lahir di Madura, Jawa Timur itu bisa mendapat hukuman lebih berat. Hal itu disebabkan karena Imam pernah tersangkut kasus yang sama pada 2008 lalu di Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika hasil pemeriksaan dia pernah terlibat kasus narkoba sebelumnya, ya itu bisa memberatkan," jelas Iskandar.

Pedangdut yang juga populer lewat lagu 'Menari Di Atas Luka' itu ditangkap di Jl. Pangeran Jayakarta pada Rabu (24/3/2010) malam. Polisi menemukan beberapa paket shabu-shabu dan alat hisap di mobilnya.

(hkm/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads