Jakarta - Pedangdut Imam Sunaryo Arifin ditangkap polisi lagi. Imam ditangkap setelah polisi menemukan barang bukti beberapa paket shabu-shabu dan alat hisap di mobilnya.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Iskandar mengungkapkan, Imam ditangkap di Jl. Pangeran Jayakarta pada Rabu (24/3/2010) malam. Polisi menemukan beberapa paket shabu-shabu dan alat hisapnya.
"Barang buktinya beberapa paket shabu dan alat hisap," ujarnya saat dihubungi detikhot lewat telepon, Kamis (25/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini bukan pertama kalinya Imam berurusan dengan polisi gara-gara kasus narkoba. Pada 5 April 2008, di pelataran Hotel Pardede International, Jl. Juanda, Medan, Imam ditangkap saat turun dari Mobil Honda CRV BK 55 IJ warna hitam. Saat itu dalam pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat dua bungkus shabu-shabu seberat satu gram.
Ia pun divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan. Ia bebas pada 28 Agustus 2009.
(hkm/eny)