Imam S. Arifin Kembali Ditangkap Polisi Karena Nyabu

Imam S. Arifin Kembali Ditangkap Polisi Karena Nyabu

- detikHot
Kamis, 25 Mar 2010 12:09 WIB
Imam S. Arifin Kembali Ditangkap Polisi Karena Nyabu
Jakarta - Pedangdut Imam S. Arifin kembali ditangkap polisi karena dicurigai nyabu. Imam yang pernah dipenjara di Medan itu, ditangkap Rabu (25/3/2010) malam oleh Polsek Sawah Besar.

"Iya benar dia ditangkap semalam," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Iskandar, saat dihubungi detikhot melalui telepon Kamis (25/3/2010).

Menurut Iskandar, Imam ditangkap karena dicurigai memakai shabu-shabu. Suami pedangdut Nana Mardiana itu, ditangkap polisi saat dia berada di mobilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditangkap di Jl. Pangeran Jayakarta," jelas Iskandar lagi.

Sekadar mengingatkan Imam pernah ditangkap polisi pada 5 April 2008, di pelataran Hotel Pardede International Jl. Juanda, Medan, saat turun dari Mobil Honda CRV BK 55 IJ warna hitam. Saat itu dalam pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat dua bungkus shabu-shabu seberat 1 gram. Ia kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan dan bebas pada 28 Agustus 2009.
(eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads