"Iya benar dia ditangkap semalam," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Iskandar, saat dihubungi detikhot melalui telepon Kamis (25/3/2010).
Menurut Iskandar, Imam ditangkap karena dicurigai memakai shabu-shabu. Suami pedangdut Nana Mardiana itu, ditangkap polisi saat dia berada di mobilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar mengingatkan Imam pernah ditangkap polisi pada 5 April 2008, di pelataran Hotel Pardede International Jl. Juanda, Medan, saat turun dari Mobil Honda CRV BK 55 IJ warna hitam. Saat itu dalam pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat dua bungkus shabu-shabu seberat 1 gram. Ia kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan dan bebas pada 28 Agustus 2009.
(eny/eny)











































