Okie mengaku serba salah dengan hukuman yang ditetapkan Pengadilan Negeri Bogor terhadap Pasha. Hukum telah membuktikan pria berkacamata itu bersalah, namun ia tak kunjung dipenjarakan.
Padahal ini bukan kali pertamanya Pasha melakukan tindak kekerasan. Sebelumnya saat membogem Idea 'Marvells', Pasha juga dinyatakan bersalah hukuman 5 bulan penjara, 8 bulan percobaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Okie menjaga kasus yang dialami Pasha agar tidak diketahui ketiga anaknya. Ia juga mengakui hubungannya dengan Pasha tak lagi baik seperti sebelumnya. Walau demikian Okie tetap membuka pintu damai.
"Gimana ya, gue selalu bilang dari awal, selalu membuka pintu damai. Tapi memang tidak ada, ya gitulah," jawab Okie singkat.
(yla/yla)











































