Pasha Tak Dipenjara, Okie Hanya Bisa Pasrah

Pasha Tak Dipenjara, Okie Hanya Bisa Pasrah

- detikHot
Jumat, 19 Mar 2010 17:07 WIB
Pasha Tak Dipenjara, Okie Hanya Bisa Pasrah
Bogor - Pasha 'Ungu' terbukti bersalah, namun ia dikenakan hukuman 10 bulan penjara dengan 12 bulan percobaan. Melihat mantan suaminya tak dipenjara, Okie hanya bisa pasrah.

Okie mengaku serba salah dengan hukuman yang ditetapkan Pengadilan Negeri Bogor terhadap Pasha. Hukum telah membuktikan pria berkacamata itu bersalah, namun ia tak kunjung dipenjarakan.

Padahal ini bukan kali pertamanya Pasha melakukan tindak kekerasan. Sebelumnya saat membogem Idea 'Marvells', Pasha juga dinyatakan bersalah hukuman 5 bulan penjara, 8 bulan percobaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang yang untuk kedua kali menjalani kasus yang sama biasanya tidak mungkin bisa bebas, apalagi masa percobaan. Tapi sudahlah, aku menghargai keputusan hakim meski ada rasa tidak puas," ujar Okie ditemui rumah makan Sahabat, Jl Sudirman, Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/3/2010).

Okie menjaga kasus yang dialami Pasha agar tidak diketahui ketiga anaknya. Ia juga mengakui hubungannya dengan Pasha tak lagi baik seperti sebelumnya. Walau demikian Okie tetap membuka pintu damai.

"Gimana ya, gue selalu bilang dari awal, selalu membuka pintu damai. Tapi memang tidak ada, ya gitulah," jawab Okie singkat.

(yla/yla)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads