"Dari awal aku selalu bilang, membuktikan kalau laporan yang aku laporkan itu memang benar. Aku tidak pernah memfitnah Pasha," ujar Okie ditemui rumah makan Sahabat, Jl Sudirman, Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/3/2010).
Pengadilan Negeri Bogor menjatuhkan hukuman pada Pasha 10 bulan penjara dengan 12 bulan percobaan. Pasha tak harus mendekam di dalam bui jika dalam 12 bulan, ia tak melakukan tindakan serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gue mau orang yang melakukan kekerasan sama gue juga mendapatkan ganjarannya. Maka ini serba salah buat gue," tutur Okie.
(yla/yla)











































