"Jaksa harus mengajukan kasasi," ujar Januar Saputra, pengacara Okie, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/3/2010).
Januar heran mengapa majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta kalau Pasha sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama. Selain itu fakta Pasha menganiaya Okie saat sedang hamil juga tidak diperhatikan majelis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Okie tetap meminta Pasha dijebloskan ke penjara. Bukan hanya mendapat hukuman percobaan 10 bulan.
(fjr/fjr)











































