"Kalau ditetapkan 30 persen, untuk artis yang sedang bersinar mungkin tidak masalah. Tapi bagaimana artis-artis yang sudah nggak syuting 5-6 tahun, itu sangat berat," jelasnya, saat menemui Ketua DPR Marzuki Alie di ruang tamu Ketua DPR lantai 3 Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2010).
Anwar pun meminta kebijaksaan pada Marzuki agar mau membantu artis-artis tersebut. Ia berharap di masa depan, jumlah pembayaran pajak untuk artis bisa diturunkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa kata Marzuki? Ketua DPR itu berujar, sebagai lembaga eksekutif, pihaknya hanya bisa merencanakan undang-undang. Untuk menetapkan besar-kecilnya pajak, pada akhirnya bukan DPR lah yang berwenang.
Dalam kesempatan tersebut, Marzuki pun sempat memberi penjelasan mengenai pajak pada para artis yang ikut bersama Anwar. Dituturkannya, pajak perlu dibayarkan masyarakat untuk membantu negara.
Untuk para artis, dia pun menyarankan agar meminta bukti pembayaran pajak dari pihak yang mempekerjakan mereka. "Setelah membayarkan, artis-artis minta buktinya, jangan sampai pindah ke tempat lain," ujarnya. (eny/eny)











































