Dijelaskan Andi, sesuai kontrak, ia seharusnya dibayar lunas setelah premier film tersebut, 14 Februari 2010 lalu. Namun sampai saat ini, produser film dari K2K Production yang menuai kontroversi itu, baru membayar Andi, 50 persen saja.
"Sampai sekarang tidak ada itikad baik. Mereka cuma minta saya untuk bersabar," tukas ibu dua anak itu, saat ditemui di Pisa Cafe, Jl. Mahakam, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin karena bayaran saya paling mahal. Nominalnya lumayanlah buat beli tas Louis Vuitton," ucapnya seraya tersenyum.
Andi memberikan tenggang waktu satu minggu setelah dia menggelar jumpa pers pada pihak K2K Production. Jika honornya tidak juga dibayar, jalur hukum akan ditempuh oleh bintang film 'Ku Tunggu Jandamu' itu.
"Dalam kontrak itu akan denda 10 kali lipat dari bayarannya," tukasnya.
Kasus dengan pihak K2K Production itu diakui Andi cukup jadi pelajaran untuknya. Di masa mendatang, ia akan menetapkan denda yang lebih banyak lagi, agar tidak dianggap sepele.
"Saya minta denda 30 kali lipat biar pada takut," tandasnya.
(eny/eny)











































