"Rencana ke depan Krisna akan kembali terjun ke kariernya. Memperbaiki yang kemaren sempat rusak," ujar Adnan Assegaf, pengacara Krisna, ketika berbincang dengan detikhot lewat sambungan telepon, Jumat (5/3/2010).
krisna juga akan mengembalikan nama baiknya usai dituduh menerima uang korupsi sebesar Rp 100 juta. Dengan putusan Pengadilan Negeri Kendari yang dijatuhkan 4 Maret 2010 lalu, modal Krisna mengembalikan nama baiknya akan lebih mudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krisna akan kembali ke Jakarta, Jumat (5/3/2010), sekitar pukul 19.00 WIB.
(fjr/fjr)











































