"Saya katakan sangat sulit untuk bebas, kemungkinannya sangat kecil," jelas kuasa hukum Jennifer, Zulkiflie Syukur, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (4/3/2010).
Meski begitu, Zulkiflie yakin hukuman yang akan didapat Jennifer lebih rendah dari empat tahun penjara. "Saya pribadi, tiga tahun penjara," tukasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jennifer yang sudah cukup lama mendekam di penjara, tentu kecewa dengan penundaan tersebut. Apalagi ia sudah sangat merindukan rumah.
"Dia bilang, ingin cepat pulang pak, kok ditunda-tunda," tutur Zulkiflie menirukan ucapan Jennifer padanya.
(eny/eny)











































