Diakui kuasa hukum Gary, Sandy Arifin, kliennya memang sudah melakukan tes DNA. Sayangnya ia tidak tahu persis kapan tes DNA itu dilakukan.
"Garry sudah lihat hasil tes DNA-nya. Dia mengiyakan kalau itu anaknya," jelas Sandy, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (2/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demi mendapatkan akte kelahiran Radia, Ima menuntut Gary ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia juga menuntut Gary, Rp 79 juta untuk mengganti biaya persalinan dan kebutuhan hidup Radia.
Selasa (2/3/2010) ini, seharusnya Gary hadir di sidang kasusnya tersebut. Namun karena baru pulang syuting, ia pun hanya diwakili pengacaranya.
Saat sidang, hakim mengajurkan agar Ima dan Gary melakukan mediasi terlebih dulu di luar persidangan. Permintaan hakim tersebut disambut baik pihak Gary dan Ima.
(eny/eny)











































