"Gue nggak pernah anggap nikah siri itu ada. Walau gue Islam, gue belum pernah belajar soal nikah siri," tuturnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Bogor, Kamis (25/2/2010).
Pasha rupanya termasuk orang yang tidak menyetujui adanya pernikahan siri. Apalagi kalau ternyata nikah siri itu dijadikan alat untuk berpoligami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dijadikan UU itu kan berarti sudah pada tahap serius," tandasnya.
(eny/eny)











































