"Ibu Lutfiah itu sangat tahu kejadian sebenarnya yang terjadi di dalam rumah tanga Mark. Tidak seperti saksi-saksi dari pihak Fanny," jelas pengacara aktor gaek itu, Mudarwan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/3/2010).
Berbeda dengan pengacaranya, Mark saat ditemui justru merahasiakan kehadiran Lutfiah. Menurutnya jika diberitahu, justru tidak menjadi kejutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ditundanya sidang, otomatis kesaksian Lutfiah pun batal digelar Rabu (24/3/2010) ini. Meski batal, Mark tidak kecewa.
"Nggak kecewa karena ini takdir Allah," katanya.
(eny/eny)











































