Lagu itu dinyanyikan Iwan saat mengisi acara penggalangan dana untuk korban gempa bumi Sumatra Barat. Acara yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta tersebut digelar pada Oktober 2009 lalu.
Pihak Totok Gunarto telah memberikan peringatan dan meminta Iwan Fals untuk membayar royalti atas kelalaian tersebut. Jika tidak, Totok akan melaporkan Iwan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan sebenarnya tak mau berselisih dengan Totok. Soal dinyanyikannya lagu 'Bencana Alam' tanpa izin, Iwan menilainya ada salah paham antara dirinya dengan Totok, bukan pencurian.
Pelantun 'Bento' itu pun tetap berharap bisa berdiskusi dengan Totok, tanpa harus melalui jalur hukum.
"Kasus sebenernya mau dibawa musyawarah. Tapi karena saya lagi persiapan album jada belum ada waktu. Next kita tentuin lagi waktu yang enak," tuturnya.
(fjr/fjr)











































