Direktur Reskrim Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agus Sutisna kepada detikhot mengaku telah menerima surat pencabutan laporan dari Priyo. Maka kasus yang dilaporkan pada 17 Desember lalu itu dianggap selesai.
Namun hal tersebut ternyata tak diketahui Departemen Wartawan Infotainment PWI Pusat yang saat itu mendukung Priyo. Menurut mereka, laporan tersebut bukanlah persoalan pribadi antara Luna dan Priyo, melainkan dengan seluruh korps wartawan infotainmen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PWI menjanjikan akan memberikan sanksi karena perbuatannya dianggap telah mencemarkan organisasi dan mencatut nama korps wartawan infotainment. Perdamaian yang dilakukan Priyo secara pribadi dengan Luna menimbulkan prasangka buruk.
"Memang ada usul untuk mengadukan Priyo ke polisi dengan tuduhan memanipulasi/mencatut atas nama wartawan dan organisasi. Namun usul itu baru kami wacanakan. Nanti kita lihat perkembanganya," kata Farid. (yla/yla)











































