Kesepakatan itu terjadi setelah pengacara pasangan tersebut bertemu, Kamis (11/2/2010) ini. Richa diwakili kuasa hukumnya, Eddy Wibowo dan Rihat. Sedangkan Gary diwakili oleh Sandy Arifin dan Heri Subagyo.
Pertemuan antar pengacara itu digelar di kantor Sandy & Subagyo Law Firm, di Jl. Mampang Prapatan. "Intinya kita mau mediasi sama-sama," jelas Sandy saat berbincang dengan detikhot di kantornya, Kamis (11/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti jadinya bisa diajukan permohonan talak cerainya ke pengadilan," tambah Sandy.
Sayangnya dalam pertemuan tersebut tidak dibahas mengenai nasib anak dalam kandungan Richa. Seperti diketahui, sampai saat ini Gary belum mengakui janin yang kini dikandung oleh bintang film 'Pencarian Terakhir' itu.
"Kita bicarakan belakangan saja. Saat ini kita lebih fokus ke proses administrasi dan perceraian saja," tandas pengacara yang memang kerap menangani perceraian artis itu.
(eny/eny)











































