Menurut pengacara Ima, Endah Murnalita, pihaknya sudah mendaftarkan surat gugatan perdata terhadap Gary di Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan itu didaftarkan pada 2 Februari 2010 lalu dengan nilai tuntutan sebesar Rp 72 juta.
Angka Rp 72 juta merupakan jumlah uang yang dikeluarkan oleh Ima untuk membiayai kehamilannya, persalinan hingga untuk membesarkan putrinya dengan Gary, Rabiya Putri Syah. "Kasihan klien kami," jelas Endah lewat sambungan telepon, Senin (8/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum mendaftarkan gugatan di PN Tangerang, Ima dan Endah sudah mengundang Gary untuk bicara baik-baik. Undangan itu dilayangkan ke kediaman Gary di kawasan Bintaro pada 17 Desember 2009.
"Jadi kasus kami ada sebelum muncul masalah Gary dengan Rischa. Makanya kami kan ingin semuanya dibicarakan secera kekeluargaan. Ketika Gary masuk penjara pun Ima memahami keuangannya," tutur Endah.
Ima berjanji akan terus menuntut hak putrinya kepada Gary. "Terus akan kami lakukan selama Gary masih hidup," pungkasnya. (fjr/fjr)











































