Permintaan Badai itu diutarakan sebelum Kerispatih manggung di Hong Kong pekan lalu. Menurut ibunda Sammy, Tiur Ida Simanjuntak, Badai yang menelepon langsung putranya.
"Badai telepon bilang kepada Sammy, setelah dari Hong Kong kamu keluar dari Kerispatih. Sammy menangis setelah menerima pernyataan itu," ujar Tiur ketika ditemui bersama sang suami Doli Simorangkir dan pengacara Sammy di Gedung Arfa lantai 3, Jl Soeroso, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2010) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sammy memang selalu menyembunyikan kegundahannya di depan keluarga. Namun sebagai ibu, Tiur melihat ada yang tidak beres dengan Sammy.
"Dia pernah lagi main gitar sembarangan nggak jelas, kelihatan sekali kalo dia gelisah," imbuhnya.
Rentetan kejadian tak menyenangkan mulai dialami Sammy ketika pria bernama lengkap Samuel Hendra Simorangkir itu diadukan seorang perempuan bernama Giska. Giska menuduh Sammy telah mencuri mobilnya sekitar awal Januari 2010. Kabarnya, Sammy mengambil mobil tersebut dalam keadaan memakai narkoba. Setelah urinenya dites pun hasilnya positif mengangung obat-obatan terlarang.
Kejadian di atas membuat pihak Kerispatih mengajukan perjanjian untuk Sammy. Menurut ibunda Sammy, salah satu isi perjanjian yang membuat putranya depresi adalah, Sammy harus membayar Rp 500 juta jika memakai narkoba.
(fjr/eny)











































