"Biaya anak itu masih dipikul oleh tergugat (Teuku Ryan-red) dibayarkan sebulannya 10 juta," ujar pengacara Vira Yuniar, Heri Subagyo saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2010).
Pengadilan juga menunjuk Vira sebagai wali asuh untuk kedua anaknya. Namun, walau begitu Ryan masih diberikan kesempatan untuk mendampingi kedua buah hatinya, Cut Sjalinni Ryan dan Teuku Prayaa Alcany Ryan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nu2/fjr)











































