Hari ini, Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Teuku Ryan. Brian Praneda, kuasa hukum Teuku Ryan, mengungkapkan kliennya tidak bisa hadir di persidangan hari ini karena merayakan ulang tahun anaknya yang keempat.
"Hari ini Vira dan Ryan sedang merayakan ultah anaknya, dari situ kan membuktikan rumah tangga mereka nggak ada masalah," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masing-masing pihak punya hak yang sama," jelasnya.
(hkm/hkm)