"Kalau menurut aku rebonding itu haknya perempuan. Karena menurut aku kecantikan sangat penting untuk seorang wanita," ujarnya ketika ditemui di Studio RCTI, Jl Raya Pejuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (19/1/2010) malam.
Laura enggan menilai apakah fatwa haram itu benar atau salah. Ia hanya mengomentari soal rebonding yang menjadi kebutuhan untuk beberapa tipe perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau penampilan adalah hak individu, perempuan blasteran Vietnam itu setuju kalau setiap orang tetap memperhatikan estetika, etika dan kesopanan dalam berbusana.
(fjr/fjr)











































