Sidang Kasus Penganiayaan, Okie Kecewa Pada Hakim

Sidang Kasus Penganiayaan, Okie Kecewa Pada Hakim

- detikHot
Selasa, 12 Jan 2010 14:54 WIB
Sidang Kasus Penganiayaan, Okie Kecewa Pada Hakim
Jakarta - Pasha menjalani sidang pidana karena dituduh melakukan penganiayaan pada mantan istrinya, Okie. Namun menurut Okie, dalam sidang yang sudah beberapa kali berjalan itu, hakim malah menggiring sidang ke arah kasus perceraian.

"Kasus ini bukan lagi kasus pidana dan sudah tergiring pada kasus perceraian. Kami dari pihak kuasa hukum dari Okie mencermati sidang ini sangat kecewa," urai kuasa hukum Okie, John P. Simanjuntak, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/1/2010).

Menurut John, selama persidangan, hakim lebih banyak bertanya seputar kondisi rumah tangga Pasha dan Okie sebelum bercerai. Sedangkan John ingin agar hakim lebih mengarahkan pertanyaannya untuk membuktikan ada atau tidaknya penganiayaan Pasha pada Okie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan tentang hubungan mereka yang menjadi tidak baik. Dalam konteks ini apakah mereka dapat membuktikan Pasha tidak melakukan pasal 351 KUHP (penganiayaan)," urai John.

Sidang Pasha vs Okie, Selasa (12/1/2010) ini mengagendakan kesaksian dari pihak Pasha. Saksi-saksi yang dibawa Pasha sebagian besar membenarkan kalau mantan pasangan suami-istri itu memang kerap bertengkar hingga terlibat perkelahian.

"Saksi mereka mendengar dan mengetahui, jadi ada gunaya juga. Kesimpulannya mereka berantem kan," tandas John.
(eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads