Bermasalah karena uang yang diduga diterima oleh Hanung merupakan hasil tindak kejahatan. Hanung pun akan dipanggil oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan.
"Iya betul, pada tanggal 4 Januari 2010 lalu Dir Reskrim Polda Kalsel memanggil saudara Hanung, tapi tidak bisa hadir karena yang bersangkutan baru pulang dari Singapura. Surat panggilan kedua sudah dilayangkan dan jadwalnya 11 Januari 2010 akan dilakukan pemeriksaaan kepadanya," jelas sumber detikhot di Polda Kalsel saat dihubungi lewat telepon, Jumat (8/1/010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyidikan sementara, uang sebesar Rp 1,4 miliar yang diterima Hanung merupakan pemberian dari penyanyi Opick. Uang yang didapat Opick dari hasil kerjasamanya dengan perusahaan PT 'A' itu menurut rencana akan digunakan untuk menggarap film 'Asmaul Husna'.
"Berdasarkan penyidikan pembiayaan Rp 1,4 miliar itu bermasalah," tandasnya. (fk/fjr)











































