Akibatnya Melly bisa diperiksa Propam Mabes Polri untuk dimintai klarifikasinya soal tuduhan berselingkuh. "Dia (Melly-red) mungkin salah satu orang yang dipanggil untuk dikonfrontir. Karena Melly Goeslaw lah saya diceraikan," ujar Wati saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl Rambutan, Pejaten, Kamis (7/10/2010).
Wati melaporkan AKBP EHK ke Propam Mabes Polri Senin (4/1/2010) lalu dengan tuduhan telah melakukan perselingkuhan. Tak lama setelah melapor, Wati langsung dimintai keterangannya oleh Propam Mabes Polri pada Rabu (6/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bersedia mempertanggungjawabkan semua omongan saya di media. Kalau Melly keberatan, silahkan. Saya di sini tanpa ada maksud menjatuhkan atau mendompleng nama dia," imbuhnya.
(fjr/fjr)











































