"Kalau tentang Luna itu nggak ada deliknya karena nggak menyebutkan definitif, lembaga dan orang. Misal ada yang menyebut 'Media Sekarang Bobrok', itu nggak bisa. Kita bebas bicara dalam Twitter," ujar Tifatul saat ditemui di kantor Depkominfo di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2009).
Soal dilaporkannya Luna Maya ke polisi oleh para pekerja infotainment dengan dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Tifatul akan mempelajarinya. "Kita akan diskusikan dengan banyak pakar dan ahlinya. Masukan dari masyarakat kami dengar. Kita memang nggak boleh fitnah orang," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fjr/nrl)











































