"Nggak mungkin lah karena sudah banyak yang suka," ujarnya saat ditemui di Museum Bank Indonesia, Jl. Pintu Besar Utara, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2009).
Mengenai fatwa haram PBNU pada infotainment, Didi mencoba memberikan pendapatnya. Ia berujar, sebaiknya masyarakat jangan mau dimanfaatkan atau memanfaatkan fatwa haram tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didi berpandangan, fatwa tersebut seharusnya jadi bahan introspeksi. Introspeksi itu tidak hanya untuk infotainment, para selebritis pun harus memperhatikan fatwa tersebut.
(eny/eny)











































