"Laporan pidana terhadap Luna Maya akan menemui jalan buntu. Karena salah satu unsur pokok dari perbuatan Tindak Pidana yang dituduhkan tidak terpenuhi," jelas pengacara Hotman Paris Hutapea, dalam pesan singkatnya yang diterima sejumlah wartawan, Senin (21/12/2009).
Hotman menambahkan kalau Luna Maya tidak secara spesifik menyebutkan siapa yang diibaratkannya dengan 'pelacur' atau 'pembunuh' di akun Twitternya. Hotman memberikan pendapat hukumnya dalam kapasitas sebagai advokat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fjr/fjr)











































