"Semestinya, dirundingkan terlebih dahulu dan melakukan pembicaraan secara kekeluargaan antara wartawan infotainment dan Luna Maya ini, bila tidak ada jalan keluar, itu sah-sah saja diperkarakan tapi kami memandang seharusnya hal tersebut bisa diselesaikan secara perundingan atau kekeluargaan," tutur Atep saat dihubungi melalui telepon, Jumat (18/12/2009).
Atep menambahkan, terkait kasus Luna Maya merupakan kewenangan atau hak seseorang untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ke jalur hukum, PJI menilai kasus ini dipandang secara objektif oleh kedua belah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Selain itu, pelaporan yang dilakukan wartawan infotainment juga merupakan hal yang wajar. "Tetapi semua itu harus dipandang secara objektif," tegasnya.
(ema/dee)











































