"Kasus Luna nggak bisa dipidanakan, kalau melihat perkara, seharusnya kebijakan instansi media menggodok dulu, ini bisa dipidanakan atau tidak. Malah kewibawaan infotainment bisa jatuh di mata artis," jelas Gusti Randa saat ditemui di lapangan PASI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2009).
Gusti menganggap seharusnya pelaku infotainment bisa lebih cermat melihat apa yang ditulis oleh Luna. "Coba diamati lagi tulisan di Twitter itu, kan yang ditulis infotainment lebih rendah dari pembunuh, itu nggak ada subjek hukumnya. Lain sama Prita yang menulis RS Omni," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































